BN88 - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Adalah Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH), yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. Diberitakan BN88, Selasa (17/5/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, LCW atau WH berasal dari pihak swasta.
"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan, yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut. LCW disangka melanggar Pasal 2 juncto (jo) Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lin Che Wei merupakan pendiri dari Lembaga Konsultasi Keuangan, Independent Research, and Advisory Indonesia (
IRAI). Dilansir dari laman IRAI, irai.co.id, IRAI didirikan pada 2003.
IRAI adalah perusahaan riset dengan spesialis dalam riset industri dan riset kebijakan.
Klien
IRAI diklaim berasal dari perusahaan multinasional, lembaga keuangan, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara, hingga individu berkekayaan bersih
tinggi.
Lin Che Wei pernah menjabat sebagai
policy advisor atau penasihat kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian,
Lin Che Wei juga pernah menjadi penasihat atau advisor Menteri Pertanahan dan Penataan Ruang.
Dituliskan bahwa
Lin Che Wei memiliki pengalaman lebih dari 27 tahun pada bidang riset dan kebijakan publik.
Lin Che Wei lulus dari Universitas Trisakti dengan gelar Insinyur Industri. Setelah itu, Lin Che Wei memulai kariernya pada bidang
Electronic Data Processing di bank swasta. Lin Che Wei melanjutkan pendidikannya di National University of Singapore, dan lulus dengan gelar Master of Business Administration.
Pada 1994, Lin Che Wei masuk ke pasar modal, dan mendirikan Perusahaan Pengelola Dana Kelapa Sawit pada 2004. Pengalamannya pada sektor publik dimulai pada 2004, saat diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie dan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Soegiharto.
Lin Che Wei menerima Penghargaan Tasrif dari Aliansi Jurnalis Independen (
AJI). Lebih lanjut, Lin Che Wei juga merupakan penerima Best Analyst dari Asiamoney, Euromoney dan Indonesian Best Analyst dari Majalah Prospektif.
- Research Analyst dengan spesialisasi Perbankan, Industri dan Barang Konsumsi di PT WI Carr Indonesia
- Kepala Riset dan Direktur SG Securities yang berkedudukan di Indonesia dan Singapura
- Direktur Riset di Deutsche Morgan Grenfell
- Direktur Utama PT Danareksa (
Persero) (Badan Usaha Milik Negara)
- CEO Sampoerna Foundation (Organisasi Nirlaba).
- CEO Jakarta Old Town Revitalization Corporation (
JOTRC)
- Pendiri salah satu media online di Indonesia.
0 Komentar